BKIPM Pantau Ketat Pintu Keluar-Masuk Sulsel dari HPIK dan Penyelundupan
Jumat, 5 Agustus 2022
MAKASSAR - Pengawasan pintu-masuk Sulawesi Selatan menjadi tugas krusial Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar. Selain meminimalisir celah penyelundupan, pengawasan tersebut juga untuk mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK).
"Kami terus memperketat pengawasan terhadap lalulintas pemasukan dan pengeluaran komoditi perikanan yang berada di Sulawesi Selatan," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah di kantornya, Jumat (5/8/2022).
Chadijah menambahkan, berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 51/KEPMEN-KP/2020 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina, terdapat 8 pintu pemasukan dan pengeluaran di Sulawesi Selatan. Tempat tersebut meliputi Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan laut Parepare di Kota Parepare, Pelabuhan laut Garongkong di Kabupaten Barru, Pelabuhan penyeberangan Bajoe di Kabupaten Bone, Pelabuhan penyeberangan Bangsalae di Siwa Kabupaten Wajo, Pelabuhan laut Selayar di Kab Kepulauan Selayar.
Kemudian Pelabuhan Paotere di Kota Makassar.
"Di delapan tempat ini tergolong tinggi lalulintas komoditi perikanan, tentu ini berpotensi menjadi tempat menyebarnya HPIK dan berbahaya bagi manusia," tuturnya.
Karena itu, Chadijah memastikan jajarannya mengawal pintu-puntu tersebut secara real time guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita awasi 24/7, jadi memang ini pengabdian kami bagi keamanan dan perekonomian Sulsel," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141