BKIPM Musnahkan Ikan Frozen asal Tiongkok Tak Layak Konsumsi

Senin, 19 Juni 2023


*BKIPM Musnahkan Ikan Frozen asal Tiongkok Tak Layak Konsumsi*


SURABAYA - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Surabaya II memusnahkan 27.285,70 kg produk re impor dari Tiongkok. Komoditas ikan frozen Pampano Fish ini dilakukan karena kondisi ikan yang tidak layak konsumsi.

"Ikannya tidak layak akibat terjadi kerusakan reefer kontener di atas kapal saat pengapalan kembali ke Indonesia," ujar Kepala BKIPM Surabaya II, Hasim, Jumat (16/6/2023).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dengan cara dikubur dan berlokasi di tempat pemilik yang berada dalam pengawasan petugas KIPM. Perwakilan dari PT. Anugrah Laut Indonesia, PT. Sucofindo, dan petugas dari Balai KIPM Surabaya II turut hadir dalam acara tersebut. Pemusnahan berjalan lancar dan tertib.

Selain itu, Balai KIPM Surabaya juga menyelenggarakan rapat bulanan terkait operasional dan kegiatan anggaran. Acara ini dilanjutkan dengan pengajian, doa, tahlil, dan Surah Yasin yang diikuti oleh pegawai Balai KIPM Surabaya II. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Instalasi Puspa Agro.

Dalam rapat bulanan tersebut, dipaparkan berbagai hal terkait operasional dan kegiatan anggaran Balai KIPM Surabaya II. Sementara itu, kegiatan pengajian dan doa bersama merupakan bentuk kebersamaan dan semangat solidaritas dalam melaksanakan tugas di lingkungan Balai KIPM Surabaya II.

"Kegiatan-kegiatan ini menunjukkan komitmen Balai KIPM Surabaya II dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan yang masuk ke Indonesia," sambungnya.

Dengan adanya pemusnahan ikan yang tidak layak konsumsi, diharapkan dapat mencegah masuknya produk perikanan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Balai KIPM Surabaya terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik dan mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan sektor perikanan dan kesehatan masyarakat.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

165262

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI