BKIPM Makassar Laporkan Sejumlah Kegiatan dalam Diskusi dan Evaluasi Inpres 1/2017

Sabtu, 26 November 2022


MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar telah menjalankan pengawasan mutu domestik di 4 titik selama 2022. Keempat titik tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti kota Makassar, kabupaten Gowa, kabupaten Takalar dan kabupaten Pinrang.

"Pada tahun 2022 kami melaksanakan kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik pada 4 lokasi," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Kamis (24/11/2022).

Tak hanya itu, BKIPM Makassar juga melakukan monitoring residu, bahan berbahaya dan racun hayati laut dilaksanakan di perairan Makassar. Adapun pelaksanaannya di lapangan mengacu pada Keputusan Kepala BKIPM Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Dalam Rangka Penyediaan Pangan Sehat.

Dimana dalam ketentuan terbaru tersebut BKIPM Makassar melibatkan perguruan tinggi dalam kegiatan pengawasan mutu domestik, tim daerah melakukan pengolahan data dan perhitungan nilai jaminan mutu, frekuensi pengambilan contoh uji dilaksanakan dua kali setahun.

"Bobot nilai sarana prasarana dan pengujian produk adalah 60 : 40 serta tim pusat melakukan verifikasi hasil penilaian jaminan mutu," tutur Chadijah.

Berdasarkan hasil kerja tersebut, Chadijah kemudian melaporkan kepada pimpinan saat rapat evaluasi dan diskusi implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2017. Kegiatan ini diikuti oleh 25 UPT BKIPM di seluruh Indonesia.

"Kita saling sharing dan berbagi pengalaman terkait pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik dan monitoring kesegaran ikan, residu, bahan berbahaya dan racun hayati laut di tahun 2022," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia