BKIPM Makassar Kawal Quality Assurance Kampung Budidaya di Sulsel
Selasa, 16 Agustus 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Makassar terus keonsisten mejalankan tugas quality assurance. Terkini, Balai KIPM Makassar melaksanakan kegiatan verifikasi penjaminan mutu pada kampung budidaya rumput laut di kelurahan Lamalaka, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.
"Ada 3 kelompok pembudidaya yang dipilih menjadi uji petik kegiatan tersebut yaitu Pokdakan Paraikatte Sikapaccei, Pokdakan Kampoeng Pogo dan Pokdakan Atlantic," kata Kepala Balai KIPM Makassar, Siti Chadijah, Selasa (16/8/2022).
Chadijah mengungkapkan, sebagai otoritas kompeten, BKIPM bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak ikan dibudidayakan untuk produk perikanan. Bukan hanya itu, di perikanan tangkap, BKIPM bertanggung jawab sejak ikan ditangkap diatas kapal untuk produk perikanan tangkap.
"Karenanya, kita bergerak pada 15 – 16 Agustus 2022 dengan melakukan QA ke pembudidaya," tuturtnya.
Dikatakannya, tanggung jawab tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya. Terlebih saat ini terdapat 130 kabupaten/kota pada 33 propinsi yang menjadi lokasi kampung perikanan budidaya. Khusus di Sulawesi Selatan, terdapat 8 kabupaten yang menjadi lokasi kampung perikanan budidaya yaitu Bantaeng, Bone, Wajo, Luwu, Pangkep, Pinrang, Takalar dan Toraja Utara.
"Kampung perikanan budidaya merupakan salah satu program terobosan KKP yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi pelaku utama kelautan dan perikanan," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141