BKIPM Makassar-BRIN Diskusi Terkait Hambatan Non-Tarif Perdagangan Ekspor
Sabtu, 19 November 2022
MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar melakukan diskusi terkait produk perikanan Indonesia dengan perwakilan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (18/11/2022), saat tim Pusat Riset Industri, Jasa dan Perdagangan BRIN berkunjung ke kantor BKIPM Makassar.
"Sangat menarik berdiskusi dengan para pakar dari BRIN, karena kita berbicara terkait pasar produk perikanan," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah.
Chadijah mengatakan, BRIN sendiri tengah menganalisis dampak dan strategi antisipasi bagi pelaku usaha terkait hambatan non tariff pada perdagangan komoditas ekspor Indonesia. Dalam penelitian tersebut akan membahas secara komprehensif dampak kebijakan hambatan non tarif sektor perikanan yang dilakukan negara mitra dagang terhadap kinerja perekonomian Indonesia sekaligus mengelaborasi berbagai strategi antisipasi yang dilakukan para pelaku usaha terhadap kebijakan hambatan non tarif tersebut.
"Kami tentu berterimakasih, karena menjadi salah satu responden sekaligus turut berpartisipasi dalam riset tersebut," tuturnya.
Saat menerima kunjungan rombongan BRIN, Chadijah memaparkan kinerja ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Selatan selama tahun 2022 serta best practice pembinaan pelaku usaha. "Semoga riset dari BRIN mampu melahirkan rekomendasi kebijakan agar ekspor perikanan selalu meningkat," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141