BKIPM Makassar-BRIN Diskusi Terkait Hambatan Non-Tarif Perdagangan Ekspor

Sabtu, 19 November 2022


MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar melakukan diskusi terkait produk perikanan Indonesia dengan perwakilan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (18/11/2022), saat tim Pusat Riset Industri, Jasa dan Perdagangan BRIN berkunjung ke kantor BKIPM Makassar.

"Sangat menarik berdiskusi dengan para pakar dari BRIN, karena kita berbicara terkait pasar produk perikanan," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah.

Chadijah mengatakan, BRIN sendiri tengah menganalisis dampak dan strategi antisipasi bagi pelaku usaha terkait hambatan non tariff pada perdagangan komoditas ekspor Indonesia. Dalam penelitian tersebut akan membahas secara komprehensif dampak kebijakan hambatan non tarif sektor perikanan yang dilakukan negara mitra dagang terhadap kinerja perekonomian Indonesia sekaligus mengelaborasi berbagai strategi antisipasi yang dilakukan para pelaku usaha terhadap kebijakan hambatan non tarif tersebut.
"Kami tentu berterimakasih, karena menjadi salah satu responden sekaligus turut berpartisipasi dalam riset tersebut," tuturnya.

Saat menerima kunjungan rombongan BRIN, Chadijah memaparkan kinerja ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Selatan selama tahun 2022 serta best practice pembinaan pelaku usaha. "Semoga riset dari BRIN mampu melahirkan rekomendasi kebijakan agar ekspor perikanan selalu meningkat," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI