BKIPM - GACC Bahas Pemenuhan Persyaratan Ekspor ke Tiongkok
Selasa, 2 Agustus 2022
AKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan bilateral dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam pertemuan yang berlangsung secara daring ini, KKP yang diwakili Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) membahas syarat-syarat pemasukan komoditas perikanan ke Negeri Tirai Bambu,
"Alhamdulillah, pertemuan ini berlangsung positif, kita sampaikan upaya-upaya BKIPM dalam memenuhi persyaratan tersebut," terang Plt Kepala BKIPM, Hari Maryadi di Jakarta, Senin, (1/8/2022).
Hari mengungkapkan, otoritas Tiongkok diwakili oleh General Administration of Custom of China (GACC). Dikatakannya, pertemuan ini merupakan bilateral meeting yang ke - 15 secara virtual dengan BKIPM selaku otoritas kompeten Indonesia.
"Kami berdiskusi terkait pemenuhan persyaratan pemasukan hasil perikanan ke Tiongkok," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam pertemuan daring ini, BKIPM juga membahas tindak lanjut penanganan kasus temuan paparan jejak Covid - 19 pada hasil perikanan Indonesia. Dia memastikan, jajarannya sangat berkomitmen dalam menjaga mutu dan kualitas produk Indonesia yang diekspor.
"Kita tak ada kompromi terkait ini," tutupnya.
Sebagai infromasi, hadir memimpin delegasi Indonesia Duta Besar RI di Beijing.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141