BKIPM - GACC Bahas Pemenuhan Persyaratan Ekspor ke Tiongkok

Selasa, 2 Agustus 2022


AKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan bilateral dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam pertemuan yang berlangsung secara daring ini, KKP yang diwakili Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) membahas syarat-syarat pemasukan komoditas perikanan ke Negeri Tirai Bambu,

"Alhamdulillah, pertemuan ini berlangsung positif, kita sampaikan upaya-upaya BKIPM dalam memenuhi persyaratan tersebut," terang Plt Kepala BKIPM, Hari Maryadi di Jakarta, Senin, (1/8/2022).

Hari mengungkapkan, otoritas Tiongkok diwakili oleh General Administration of Custom of China (GACC). Dikatakannya, pertemuan ini merupakan bilateral meeting yang ke - 15 secara virtual dengan BKIPM selaku otoritas kompeten Indonesia.

"Kami berdiskusi terkait pemenuhan persyaratan pemasukan hasil perikanan ke Tiongkok," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan daring ini, BKIPM juga membahas tindak lanjut penanganan kasus temuan paparan jejak Covid - 19 pada hasil perikanan Indonesia. Dia memastikan, jajarannya sangat berkomitmen dalam menjaga mutu dan kualitas produk Indonesia yang diekspor.

"Kita tak ada kompromi terkait ini," tutupnya.

Sebagai infromasi, hadir memimpin delegasi Indonesia Duta Besar RI di Beijing.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI