BKIPM Denpasar Lepasliarkan 673 Pcs Terumbu Karang Hasil Selundupan

Rabu, 7 Juni 2023


*BKIPM Denpasar Lepasliarkan 673 Pcs Terumbu Karang Hasil Selundupan*

DENPASAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar melepasliarlan 673 pieces terumbu karang di Pantai Serangan, Bali. Terumbu karang didominasi jenis dominan Euphyilia sp merupakan hasil pelimpahan dari Ditpolair Polda Bali setelah menangani kasus penangkapan lalu lintas perikanan dari area asal (Bima) menuju Bali dan Jawa Timur.

"Ini kasus pengungkapan yang dilakukan Polda Bali pada Minggu 18 Juni 2023 pukul 16.00 Wita," ujar Kepala BKIPM Denpasar, Anwar, Minggu (25/6/2023).

Anwar memaparkan, kala itu, Ditpolair Polda Bali menangkap 34 box komoditi perikanan yang tidak dilengkapi dokumen karantina ikan (KI-D2). Komoditi tersebut diangkut menggunakan truk dan merupakan hasil tangkapan dari area asal (Bima) yang tujuannya menuju Bali dan Jawa Timur.

Dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pelestarian terumbu karang, BKIPM Denpasar berkoordinasi dengan BPSPL Denpasar, Direktorat Polair Polda Bali, dan PT. Aneka Karang Sepajang untuk melakukan pelepasliaran terumbu karang kembali ke habitatnya di pantai Serangan, Bali.

Anwar menyebut pelepasliaran terumbu karang menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberagaman hayati perairan serta mencegah terjadinya kerusakan ekosistem.

"Dengan adanya kegiatan pelepasliaran terumbu karang ini, diharapkan sumber daya hayati perairan di wilayah Bali dapat terus terjaga dan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat serta kelangsungan generasi mendatang," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

165629

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI