BKIPM Berhasil Minimalisir Penolakan Ekspor Selama 2022

Selasa, 27 Desember 2022


JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil mengawal ekspor produk perikanan selama 2022. Hal ini ditunjukan dengan minimnya penolakan ekspor perikanan Indonesia ke berbagai negara di dunia.

Tercatat, dari 127.787 frekuensi ekspor hanya 8 kasus penolakan.

"Ini bukti bahwa kami sangat ketat, kalaupun ada langsung kami ambil sikap dan kasusnya hanya 8 dibanding 127.787," kata Kepala BKIPM Pamuji Lestari, Senin (26/12/2022).

Sosok yang akrab disapa Tari ini menyebut unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di seluruh Indonesia berkomitmen menjalankan fungsi sebagai quality assurance. Hal ini ditujukan untuk menjaga mutu dan kualitas produk sekaligus menjaga nama baik bangsa Indonesia.

"Kita bangsa maritim penghasil produk perikanan berkualitas, karenanya fungsi quality assurance harus betul-betul dijalankan dengan serius," tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data lalu lintas BKIPM, vomule ekspor produk Indonesia mencapai 1.090,01 ton. Produk tersebut tersebar ke berbagai belahan dunia.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167892

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI