BKIPM Banjarmasin Gandeng KAN Evaluasi Layanan Lab

Minggu, 21 Mei 2023


BANJARMASIN - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin melakukan rapat evaluasi dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), BKIPM Banjarmasin menerapkan prinsip surveilan berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Selama proses asesmen, tim asesor telah melakukan penilaian terhadap persyaratan manajemen sistem mutu sesuai Persyaratan Umum, Struktural, dan Sistem Manajemen, Sumber Daya, dan Proses SNI ISO/IEC 17025: 2017.

"Proses ini didampingi oleh personil laboratorium dari Balai KIPM Banjarmasin untuk memastikan kesesuaian dan kualitas yang diperlukan," ujar Kepala BKIPM Banjarmasin, Hafit Rahman, Jumat (26/5/2023).

Dikatakannya, tim asesor juga melakukan pengecekan di laboratorium, yang mencakup berbagai tahapan pengujian, seperti preparasi organ belut untuk pengujian parasit dan virus, pengujian jamur EUS dengan metode PCR konvensional. Selain itu dilakukan pengujian bakteri E. Ictaluri dengan metode konvensional.
"Ini penting untuk memastikan bahwa laboratorium telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa terdapat 13 ketidaksesuaian, yang terdiri dari 10 kategori 2 dan 3 observasi. Meskipun demikian, tim asesor dan Balai KIPM Banjarmasin akan bekerja sama untuk melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Tujuan dari tindakan perbaikan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian laboratorium sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

165871

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI