Balai Uji BPPMHKP Ajukan Penambahan 2 Ruang Lingkup

Jumat, 16 Agustus 2024


JAKARTA - Balai Uji Standar dan Pengendalian Mutu (BUSPM) Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) telah merampungkan reakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 Tahun 2021. Tak hanya itu,  BUSPM juga telah melaksanakan Surveilan ke-1 pada 29 November 2022 dan Surveilan ke-2 pada 14-15 Agustus 2024 yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

 

"Hadir 3 tim asesor yang melakukan surveilan secara on site," ujar Plt Kepala BUSPM, Ade Noor Kusumaati, Jumat (16/8/2024). 

 

Ade merinci tim assesor terdiri dari Murni Aryani sebagai Leader dan Yus Maria Novelina serta Dr. drh. Anni Kusumaningsih sebagai anggota. Dikatakannya, surveilan ke-2 ini sekaligus penambahan ruang lingkup dengan parameter pengujian Neurotoxic Shellfish Poisoning (NSP) pada kerang.

 

Selain itu itu, pengujian Staphylococcus aureus dengan ISO 6888-1-2021. Dikatakannya, asesor melakukan asesmen menyeluruh mulai dari dokumen hingga pelaksaan teknis oleh manajerial maupun pelaksana kegiatan yang berkaitan dengan persyaratan teknis sesuai klausul yang ada pada SNI ISO/IEC 17025:2017.

 

"Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan witness (penyaksian) secara langsung oleh asesor terhadap pengujian yang dilakukan oleh BUSPM diantaranya Parameter NSP dan Staphylococcus aureus," tuturnya.

 

Berdasarkan hasil diskusi, telah disampaikan beberapa ketidaksesuaian yang telah diklarifikasi pada saat penutupan kegiatan Surveilan ini. Ade memastikan manajer teknis telah menyusun PIC yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan ketidaksesuaian sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh BUSPM.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia