Balai KIPM Surabaya 1 Paparkan Potensi Pajak Sektor Perikanan ke DJP Jatim
Kamis, 6 Oktober 2022
SURABAYA - Selain pengendalian hama dan penyakit ikan karantina, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya 1 memiliki tugas dan fungsi peningkatan pendapatan bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Demikian disampaikan Kepala Balai KIPM Surabaya 1, Suprayogi saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Penggalian Potensi Pajak Sektoral Tahun 2022.
"Sebagai garda terdepan di pintu keluar masuk negara, kita juga tidak hanya mengawal sumber daya perikanan, tapi juga menyetor PNBP," kata sosok yang akrab disapa Yogi, Rabu (5/10/2022).
Dalam forum ini, Yogi memaparkan materi "Peran BKIPM dalam Pengendalian Penyakit dan Mutu Hasil Perikanan, studi kasus sertifikasi produk perikanan untuk domestik dan ekspor serta Mapping dan mekanisme kegiatan ekspor hasil perikanan". Para peserta pun tampak antusias mendengar paparan tersebut.
Adapun apra peserta terdiri dari Kepala Seksi dan Account Representative Pengawasan Wajib Pajak Strategis.
"Semoga kita semua bisa bersinergi di lapangan, karena dengan bersinergi kita bisa semakin kuat," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, tepatnya di aula KPP Pratama Probolinggo. Pada kesempatan ini, Kepala bidang Data dan Pengawasan potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Timur, Heru Pamungkas mengapresiasi Balai KIPM surabaya I atas keterbukaan informasi publik dan materi yang disampaikan.
"Kami juga berterimakasih atas pertukaran data khususnya terkait dengan produksi perikanan di sektor maritim Wilayah Kerja Kanwil DJP Jatim III yang sangat bermanfaat," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141