Balai KIPM Entikong Kawal Perbatasan dengan Layanan Prima

Sabtu, 19 Februari 2022


ENTIKONG - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Entikong menegaskan komitmennya dalam mengawal wilayah perbatasan. Sebagai representasi negara melalui KKP di daerah terdepan, Balai KIPM siap menghadirkan layanan optimal kepada masyarakat sekitar.

"Kita menjadi wajah pelayanan KKP di perbatasan, karena itu kita selalu siap untuk memberikan yang terbaik," kata Kepala Balai KIPM Entikong, Khairul Makmun, Jumat (18/2/2022).

Makmun menambahkan, salah satu cara mencegah adanya penyelundupan sekaligus menjalankan peran quality assurance, Balai KIPM menawakan akses yang nyaman dan bersahabat. Dia memastikan kemudahan layanan seperti sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.

"Kalau masyarakat nyaman dan enjoy, mereka akan senang dan berkontribusi bagi negara, dimulai dengan memanfaatkan layanan dari kita untuk sektor perikanan," terangnya.

Tak hanya itu, Makmun menghadirkan call center pengaduan di nomor 0853 2111 1580 jika masyarakat membutuhkan kehadiran Balai KIPM secara cepat. Sementara untuk konsultasi sertifikasi dan laboratorium, masyarakat bisa menghubungi nomor 0853 9101 1292.

"Intinya di perbatasan kami selalu siap mengawal sektor kelautan dan perikanan," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia