Balai KIPM Banjarmasin Hadirkan Layanan Mudah dan Transparan
Sabtu, 19 Februari 2022
BANJARMASIN - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Banjarmasin menjanjikan transparansi dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kalimantan Selatan. Selain sudah terakreditasi ISO 9001:2015, ISO/IEC 17020:2012 dan ISO/IEC 17025:2017, Balai KIPM Banjarmasin juga telah mengantongi predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
"Kami siap berikan layanan transparan dan akuntabel kepada masyarakat Banjarmasin," terang Kepala Balai KIPM Banjarmasin, Hafit Rahman, Jumat (18/2/2022).
Hafit menambahkan, sebagai quality assurance, Balai KIPM memberikan layanan sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.
"Kita berikan kemudahan dan bebas pungli," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Hafit memastikan kantor Balai KIPM yang terletak di Jalan Achmad Yani Km 29,4, Gunung Manggir Banjar Baru bisa diakses setiap hari. Tak hanya itu, terdapat juga contact center yang bisa diakses melalui WA di nomor 0878 2479 4480.
"Silakan datang kapan saja, kantor kami buka 7 hari seminggu," jelasnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141