Badan Mutu KKP Kaltara Siap Kawal Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia Melalui Sertifikasi SKP dan HACCP
Senin, 24 Februari 2025
Badan Mutu KKP Kaltara Siap Kawal Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia Melalui Sertifikasi SKP dan HACCP
TARAKAN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan. Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kini bisa dilakukan secara terintegrasi.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini mengatakan, SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) dan menjadi salah satu prasyarat (prerequisite) bagi pelaku usaha perikanan untuk bisa mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di Negara tujuan ekspor.
"Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang. Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha," kata Ishartini di Jakarta, Rabu (19/2).
Ishartini mencontohkan operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Kalimantan Utara (Kaltara). Belum lama ini Badan Mutu KKP Kaltara melakukan kegiatan on-site verification sebagai bagian proses pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan pelaku usaha terhadap perpanjangan SKP bagi unit pengolah ikan (UPI).
"Jadi setelah ada pengajuan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan," jelasnya.
Pengendalian dan pengawasan mutu serta keamanan hasil perikanan komoditas unggulan di daerah
Selama bertugas di lapangan, Ishartini memastikan para inspektur mutu mengecek penerapan GMP/SSOP & HACCP di UPI. Menurutnya, penerapan GMP/SSOP & HACCP menjadi kebutuhan pelaku usaha sebagai prasyarat pemenuhan mutu dan keamanan pangan ke negara tujuan ekspor.
Dia mencontohkan yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) di Kaltara yang melakukan kegiatan on-site verification sebagai bagian proses pelayanan publik SKP setelah adanya permohonan pelaku usaha dan juga sertifikasi HACCP perikanan terhadap perusahaan perikanan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan, Kaltara. Melansir tanggapan Plt. Kepala Kantor Badan Mutu KKP Kaltara, Darmansyah ketika dihubungi di ruang kerjanya menyatakan, "Kami siap memberikan pelayanan sertifikasi SKP dan HACCP, terutama komoditas unggulan Indonesia, rumput laut untuk mendukung mutu dan ekspor sektor perikanan Kaltara", tegasnya. "Tim Inspektur Mutu kami bahkan baru saja turun on site verification HACCP rumput laut kering di PT. Kebula Raya Bestari di Kabupaten Nunukan untuk mendukung kegiatan ekspor mereka", tambahnya.
Darmansyah juga menjelaskan bahwa saat ini pengajuan sertifikasi SKP dan HACCP sangat dipermudah. "Proses pengajuan sertifikasi SKP kini dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), dan selanjutnya setelah memperoleh Sertifikat SKP, untuk dapat ekspor Unit Pengolahan Ikan (UPI) dapat bermohon untuk mendapatkan Sertifikasi HACCP melalui Aplikasi “Honest HACCP Online”, Badan Mutu KKP Kalimantan Utara siap membantu pelaku usaha dalam memfasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor perikanan, termasuk sertifikasi SKP dan HACCP", tegasnya.
Selain itu, Darmansyah juga menambahkan dalam keterangan tertulisnya bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan pelayanan prima untuk sertifikasi SKP dan HACCP untuk mendorong UMKM perikanan Kaltara maju dan bisa melaksanakan ekspor.
"Potensi ekspor rumput laut kering secara umum di Kaltara sangat menjanjikan, namun mutu harus terjaga. Tim Inspektur Mutu kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan verifikasi SKP dan HACCP, diantaranya dalam menilai penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) serta 7 (tujuh) prinsip HACCP", tutupnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan kinerja layanan sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Menurutnya, peningkatan layanan sertifikasi sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan termasuk dari daerah.
HUMAS BADAN MUTU KKP KALIMANTAN UTARA
Humas BPPMHKP Tarakan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141