Awasi Perbatasan, BKIPM Edukasi Warga tentang HPIK

Selasa, 30 Agustus 2022


 

MERAUKE - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) rutin melakukan pemeriksaan keluar-masuknya komditas perikanan di tiap pintu masuk negara. Bukan hanya di pelabuhan dan bandara, melainkan juga di titik perbatasan.

Seperti yang dilakan SKIPM di pos lintas batas negara (PLBN) Sota yang merupakan titik perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG).

"Kita cek rutin disini, di perbatasan sekaligus mengedukasi masyarakat setempat," kata Kepala SKIPM Merauke, Slamet Andriyatno di kantornya, Selasa (30/8/2022).

Dikatakannya, pemeriksaan petugas SKIPM merupakan tindakan preventif agar tidak ada penyelundupan sekaligus upaya kontributif terhadap PNBP. Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mencegah masuknya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) ke Indonesia.

Kendati demikian, Slamet memastikan pemeriksaan tetap mengedepankan sisi humanis agar masyarakat memahami bahaya dari HPIK.

"Kita berbicara santai dan mengedukasi masyarakat. Bahwa ini bukan dalam rangka mempersulit tapi lebih ke jaga-jaga jangan sampai perekonomian mereka terganggu dengan HPIK," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia