Awasi Perbatasan, BKIPM Edukasi Warga tentang HPIK
Selasa, 30 Agustus 2022
MERAUKE - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) rutin melakukan pemeriksaan keluar-masuknya komditas perikanan di tiap pintu masuk negara. Bukan hanya di pelabuhan dan bandara, melainkan juga di titik perbatasan.
Seperti yang dilakan SKIPM di pos lintas batas negara (PLBN) Sota yang merupakan titik perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG).
"Kita cek rutin disini, di perbatasan sekaligus mengedukasi masyarakat setempat," kata Kepala SKIPM Merauke, Slamet Andriyatno di kantornya, Selasa (30/8/2022).
Dikatakannya, pemeriksaan petugas SKIPM merupakan tindakan preventif agar tidak ada penyelundupan sekaligus upaya kontributif terhadap PNBP. Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mencegah masuknya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) ke Indonesia.
Kendati demikian, Slamet memastikan pemeriksaan tetap mengedepankan sisi humanis agar masyarakat memahami bahaya dari HPIK.
"Kita berbicara santai dan mengedukasi masyarakat. Bahwa ini bukan dalam rangka mempersulit tapi lebih ke jaga-jaga jangan sampai perekonomian mereka terganggu dengan HPIK," tutupnya.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141