Audiensi bersama Sekertaris Badan BPPMHKP, Balai KIPM Jayapura dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua membahas Surat Rekomendasi Gubernur Papua untuk pembentukan UPT BPPMHKP
Kamis, 1 Agustus 2024
Balai KIPM Jayapura dan Sekertaris Badan BPPMHKP Bapak Ir. Hari Maryadi, M.Si. melaksanakan pertemuan dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Bapak Ir. Iman Djuniawal beserta staff perihal permintaan rekomendasi dari Gubernur Papua dalam pembentukan UPT BPPMHKP di Provinsi Papua pada Kamis (1/8/2024). Bapak Ir. Hari Maryadi, M.Si Memperkenalkan tugas dan fungsi BPPMHKP secara kelembagaan sesuai Perpres 38 Tahun 2023 dan Permen KP Nomor 5 Tahun 2024. Dijelaskan juga bahwa tugas dan fungsi dari BPPMHKP diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintahan daerah dalam hal ini pemerintah provinsi papua sehingga dapat meningkatkan jaminan terhadap mutu hasil kelautan dan perikanan yang berasal dari provinsi papua.
Humas BPPMHKP Jayapura
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141