Arapaima, Ikan Raksasa yang Termasuk Invasif

Selasa, 16 Agustus 2022


Arapaima, Ikan Raksasa yang Termasuk Invasif


Tahukah kamu bahwa ikan jenis Arapaima termasuk ikan yang berbahaya dan merugikan?

Nah, dalam Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020, tercatat ada 75 jenis golongan ikan yang termasuk berbahaya dan merugikan. Salah satunya adalah Arapaima. Bahkan, di peraturan tersebut, ikan ini termasuk sebagai ikan yang dilarang untuk dibudidayakan atau diedarkan baik ke dalam maupun ke luar wilayah Indonesia.

Kenapa ikan ini dianggap merugikan? Karena ikan ini termasuk ikan invasif. Kebayang kan, ukurannya yang melebihi 1 meter, tentu bisa memakan ikan-ikan lain di perairan air tawar yang ukurannya lebih kecil.

Tentu kamu masih ingat kan, kalau belum lama ini, masyarakat sempat digegerkan dengan kemunculan ikan raksasa usai banjir di wilayah Dayeuh Handap, Garut. Saat itu, ditemukan 2 ekor ikan Arapaima sudah dalam keadaan mati.

Yuk, singkirkan niat untuk memelihara ikan ini, lebih-lebih melepaskannya ke alam liar di perairan Indonesia.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6 Email: info@bkipm.kkp.go.id Telp : 021-3513306 Fax : 021-3513282

Media Sosial

PENGUNJUNG

167893

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI