Arapaima, Ikan Raksasa yang Termasuk Invasif
Selasa, 16 Agustus 2022
Arapaima, Ikan Raksasa yang Termasuk Invasif
Tahukah kamu bahwa ikan jenis Arapaima termasuk ikan yang berbahaya dan merugikan?
Nah, dalam Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020, tercatat ada 75 jenis golongan ikan yang termasuk berbahaya dan merugikan. Salah satunya adalah Arapaima. Bahkan, di peraturan tersebut, ikan ini termasuk sebagai ikan yang dilarang untuk dibudidayakan atau diedarkan baik ke dalam maupun ke luar wilayah Indonesia.
Kenapa ikan ini dianggap merugikan? Karena ikan ini termasuk ikan invasif. Kebayang kan, ukurannya yang melebihi 1 meter, tentu bisa memakan ikan-ikan lain di perairan air tawar yang ukurannya lebih kecil.
Tentu kamu masih ingat kan, kalau belum lama ini, masyarakat sempat digegerkan dengan kemunculan ikan raksasa usai banjir di wilayah Dayeuh Handap, Garut. Saat itu, ditemukan 2 ekor ikan Arapaima sudah dalam keadaan mati.
Yuk, singkirkan niat untuk memelihara ikan ini, lebih-lebih melepaskannya ke alam liar di perairan Indonesia.
KKP WEB BKIPM
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141