Apa yang Dicari Konsumen Perikanan

Rabu, 18 Desember 2024


Apa yang dicari konsumen di pasar global? Pertanyaan ini membawa kita pada standar yang sangat ketat terhadap produk, tak terkecuali produk perikanan. 

 

Melihat bagaimana syarat masuk komoditas ke sebuah negara tujuan ekspor, dapat dikatakan bahwa konsumen internasional tidak hanya mengutamakan rasa tetapi juga keamanan, kesegaran, dan keberlanjutan produk ikan. 

 

Sertifikasi mutu seperti HACCP, ISO 22000, atau MSC sering kali menjadi syarat utama agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar global. Semua syarat tersebut bermuara pada satu kata kunci, keamanan pangan. 

Karenanya, ikan harus bebas dari kontaminan seperti logam berat, antibiotik, atau residu kimia lainnya. Selain itu, aspek kesegaran menjadi penentu utama; ikan yang ditangani dengan baik dan memiliki tekstur, bau, serta warna yang sempurna lebih diminati di pasar internasional.

 

Konsumen global juga semakin peduli pada keberlanjutan. Mereka cenderung memilih produk ikan yang ditangkap dengan metode ramah lingkungan atau dibudidayakan secara bertanggung jawab. Label keberlanjutan seperti  Marine Stewardship Council (MSC) atau Aquaculture Stewardship Council (ASC) dapat meningkatkan daya tarik produk perikanan di pasar global.

 

Guna memenuhi standar ini, pelaku usaha di sektor perikanan Indonesia harus memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari penangkapan hingga distribusi, mengikuti standar internasional. Hal ini meliputi penerapan rantai dingin, pengendalian mutu, hingga transparansi dalam pelabelan produk.

 

Sebagai otoritas kompeten, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan standar mutu produk perikanan, mulai dari hulu-hilir.

 

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia