PROFIL BALAI PENGELOLAAN INFORMASI SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Unit Pelayanan Sekretariat Jenderal
(0365) 44269/44268
bpisdkp@kkp.go.id
Struktur Organisasi
Tugas:
Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan data dan informasi geospasial sumber daya kelautan dan perikanan.
Fungsi:
- penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan di bidang pengelolaan informasi geospasial sumber daya kelautan dan perikana
- pelaksanaan survei data geospasial sumber daya kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan verifikasi, validasi, dan analisis data dan informasi geospasial sumber daya kelautan dan perikanan;
- penyebarluasan dan pendokumentasian data dan informasi geospasial sumber daya kelautan dan perikanan; dan
- pemberian dukungan administrasi.