PPN Prigi merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Awalnya merupakan desa pantai tradisional yang berlokasi di teluk prigi. Dengan berjalannya waktu dari suatu pemukiman nelayan tumbuh besar dan berperan dalam kegiatan perikanan di Kabupaten Trenggalek.
Pada tanggal 22 Agustus tahun 2004 kantor baru Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi diresmikan langsung oleh Presiden Megawati Soekarno Putri.
Wilayah Kerja Operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi ditetapkan oleh Bupati Trenggalek sesuai SK Bupati Trenggalek Nomor 872 tahun 2006 tanggal 24 November 2006 dan dikuatkan oleh SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:KEP.09/MEN/2009 tanggal 29 Januari 2009. Pada umumnya, daerah penangkapan (Fishing Ground) nelayan Prigi berada pada wilayah samudera Hindia (WPP 573) yaitu Teluk Prigi (111º 43' 20'' BT dan 8º 27' 20'' LS), Perairan Kabupaten Tulungagung (111º 53' 20'' BT dan 8º 28' 40'' LS), Perairan Pacitan (111º 50' 10'' BT dan 8º 28' 40'' LS), Perairan Blitar (111º 09' 20'' BT dan 8º 26' 30'' LS), dan perairan Sadheng, Yogyakarta (111º 42' 10” BT dan 8º 28' 40” LS).
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi pada awalnya merupakan desa pantai tradisional yang berlokasi di Teluk Prigi. Dengan berjalannya waktu dari suatu pemukiman nelayan mulai tumbuh dan berkembang serta berperan dalam kegiatan perokonomian perikanan di Kabupaten Trenggalek. Pada tahun 1982, mulanya adalah Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Prigi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 261/Kpts/Org/IV/1982 tentang Struktur Organisasi, tanggal 21 April 1982, sedangkan Tata Kerjanya Berdasarkan SK Mentan Nomor : 311/Kpts/Org/V/2978, dan pada surat saat itu masih dibawah Departemen Pertanian. Seiring dengan perkembangan zaman Pelabuhan Perikanan Pantai ini berkembang atau naik tingkat dari PPP menjadi PPN. Status ini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.261/MEN/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan tanggal 1 Mei 2001. Pada tanggal 22 Agustus tahun 2004 kantor baru Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi diresmikan langsung oleh Presiden Megawati Soekarno Putri.
Dalam melaksanakan tugasnya UPT PPN Prigi menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141