PPN Pemangkat terletak di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Berada di muara Sungai Sambas yang berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan dan Natuna dan termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ( WPP-RI ) 711 berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.01 / MEN / 2009 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
Jarak pelabuhan ke Kecamatan Pemangkat sekitar 3 KM, ke Kota Singkawang sekitar 35 km dan jarak dari Pontianak adalah 177 KM dengan titik koordinat Garis Lintang 1o 11’ 51.92’’ U, dan Garis Bujur 108o 59’ 29.63’’ T.
Visi
Selaku Unit Pelaksana Teknis Perikanan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan mengarah pada tujuan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat maka Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat menetapkan visi yaitu “Terwujudnya Pusat Industri Perikanan Tangkap di Kalimantan Barat agar Tercapai Pelabuhan Perikanan yang Maju, Berkelanjutan menuju Masyarakat Perikanan Tangkap yang Sejahtera”.
Misi
Untuk dapat mencapai Visi yang telah tetapkan, memperhatikan tingkat operasional pelabuhan yang secara nyata telah memberikan manfaat yang cukup besar terhadap kegiatan ekonomi perikanan, maka PPN Pemangkat mengemban misi sebagai berikut :
1. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan zona integritas sesuai standar ISO 9001:2015;
2. Peningkatan kompetensi nelayan di pelabuhan perikanan;
3. Peningkatan kontribusi ekonomi melalui investasi dan pelayanan usaha di pelabuhan perikanan;
4. Peningkatan keberlanjutan sumber daya perikanan tangkap melalui penyiapan data dan informasi di pelabuhan perikanan yang akurat;
5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembinaan SDM dan pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel.
Menjabarkan misi Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, maka tujuan pembangunan perikanan tangkap di pelabuhan perikanan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan zona integritas (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan penerapan ISO 9001:2015 dengan melaksanakan perubahan pola pikir dan budaya kerja sebagai alat ukur peningkatan kualitas dan kapasitas pelayanan lingkup Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat;
2. Peningkatan Kompetensi nelayan di PPN Pemangkat dengan melaksanakan bimbingan teknis baik penangkapan ikan, keselamatan pelayaran dan mutu hasil perikanan yang difasilitasi program internal maupun program Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
3. Peningkatan investasi dan pelayanan usaha di pelabuhan perikanan dengan melakukan sosialisasi, promosi dan peningkatan fasilitas pelabuhan untuk meningkatkan peluang usaha di PPN Pemangkat;
4. Menyiapkan data dan informasi pelabuhan perikanan yang akurat dengan melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan;
5. Penyelenggaraan sistem kepegawaian dan pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141