Detail Akuntabilitas Kinerja

Perjanjian Kinerja Tahun 2026_Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang

Jumat, 16 Januari 2026

Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang merupakan dokumen akuntabilitas kinerja yang memuat komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan sasaran strategis organisasi selama Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan PPN Kwandang sekaligus dasar dalam pengukuran, pemantauan, dan evaluasi capaian kinerja secara objektif, terukur, efektif, dan akuntabel. Dalam Perjanjian Kinerja tersebut ditetapkan berbagai indikator kinerja utama yang mendukung peningkatan tata kelola pelabuhan perikanan, antara lain peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap, peningkatan volume produksi perikanan tangkap, optimalisasi pengelolaan pelabuhan, peningkatan pelayanan kesyahbandaran, pengendalian pengembangan fasilitas pelabuhan, pengendalian lingkungan, serta peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Seluruh indikator tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan PPN Kwandang dalam mendukung pencapaian sasaran strategis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap serta mewujudkan pelayanan pelabuhan perikanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms