Perjanjian Kinerja Tahun 2026_Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang merupakan dokumen akuntabilitas kinerja yang memuat komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan sasaran strategis organisasi selama Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan PPN Kwandang sekaligus dasar dalam pengukuran, pemantauan, dan evaluasi capaian kinerja secara objektif, terukur, efektif, dan akuntabel.
Dalam Perjanjian Kinerja tersebut ditetapkan berbagai indikator kinerja utama yang mendukung peningkatan tata kelola pelabuhan perikanan, antara lain peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap, peningkatan volume produksi perikanan tangkap, optimalisasi pengelolaan pelabuhan, peningkatan pelayanan kesyahbandaran, pengendalian pengembangan fasilitas pelabuhan, pengendalian lingkungan, serta peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Seluruh indikator tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan PPN Kwandang dalam mendukung pencapaian sasaran strategis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap serta mewujudkan pelayanan pelabuhan perikanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan.