Perjanjian Kinerja antara PPN Kwandang dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap merupakan dokumen resmi yang memuat komitmen bersama dalam pencapaian target kinerja selama satu tahun anggaran. Dokumen ini berisi penetapan sasaran strategis, indikator kinerja, serta target yang harus dicapai oleh PPN Kwandang sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.