Detail

SYARIF IWAN TARUNA ALKADRIE KEPALA BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR & LAUT PONTIANAK
Lokasi
Jl. Husein Hamzah No.1 Pallima, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

Layanan yang Tersedia

PROFIL BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT PONTIANAK
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
(0561) 766691
bpsplpontianak@gmail.com
Struktur Organisasi

 

PROFIL DAN TUPOKSI BPSPL PONTIANAK

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) adalah unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut tanggal 30 Desember 2020. BPSPL Pontianak diresmikan pada tanggal 27 Januari 2009.

 

BPSPL Pontianak mempunyai tugas melaksanakan pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugasnya BPSPL Pontianak menyelenggarakan fungsi:

a.      penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;

b.      pelaksanaan pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulaupulau kecil, serta ekosistemnya;

c.       pelaksanaan mitigasi bencana, rehabilitasi, dan penanganan pencemaran sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;

d.      pelaksanaan konservasi habitat, jenis, dan genetik ikan;

e.      pelaksanaan pemantauan lalu lintas perdagangan jenis ikan yang dilindungi;

f.        pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil;

g.      fasilitasi penataan ruang pesisir dan laut;

h.      pelaksanaan bimbingan pengelolaan wilayah pesisir terpadu serta pendayagunaan pulau-pulau kecil; dan

i.        pelaksanaan urusan ketatausahaan.

 

VISI DAN MISI

BPSPL Pontianak memiliki visi :

1.      Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Hayati dan Non Hayati

2.      Meningkatkan Kualitas Ekosistem Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta

3.      Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Secara Berkelanjutan

 

TUGAS TAMBAHAN

Berdasarkan Kepdirjen PRL No. 63 Tahun 2022, BPSPL Pontianak melaksanakan Tugas Tambahan sebagai berikut:

a.      melakukan penyusunan dan peninjauan kembali rencana pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara;

b.      melaksanakan program dan kegiatan dalam rencana pengelolaan Kawasan Kosnervasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara;

c.       melakukan penataan batas;

d.      menyusun status target konservasi dari aspek biofisik, sosial, ekonomi, dan budaya secara berkala;

e.      melaksanakan pelayanan perizinan dan pemanfaatan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara;

f.        melakukan upaya penyadartahuan kepada masyarakat;

g.      melaksanakan program kemitraan dan jejaring pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara; dan

h.      melaksanakan pemantauan pemanfaatan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara secara berkala.

 

Jl. Husein Hamzah No.1 Pallima, Pontianak,

Provinsi Kalimantan Barat

Telp. 0561-766691

Fax. 0561-766465

Email : bpsplpontianak@gmail.com/ bpsplpontianak@kkp.go.id

 

 

INFORMASI PUBLIK BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT PONTIANAK
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia