Detail

PERMANA YUDIARSO KEPALA BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT MAKASSAR
Lokasi
5°00'06.0" LS

Layanan yang Tersedia

Rekomendasi DN/LN, SAJI DN/LN, KKPRL
PROFIL BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT MAKASSAR
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
(0411) 371337
bpsplmakassar@kkp.go.id
Struktur Organisasi

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar dibentuk melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut.

BPSPL Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang memiliki tugas melaksanakan  perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas BPSPL Makassar menyelenggarakan fungsi:

1.    Penyusunan rencana, program, dan evaluasi di bidang perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;

2.    Pelaksanaan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumberdaya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;

3.    Pelaksanaan mitigasi bencana, rehabilitasi, dan penanganan pencemaran sumberdaya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;

4.    Pelaksanaan konservasi habitat, jenis, dan genetika ikan;

5.    Pelaksanaan pengendalian lalu lintas perdagangan jenis ikan yang dilindungi;

6.    Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil;

7.    Fasilitasi penataan ruang pesisir dan laut;

8.    Pelaksanaan bimbingan pengelolaan wilayah pesisir terpadu serta pendayagunaan pulau-pulau kecil;

9.    Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BPSPL Makassar selalu menjunjung tinggi nilai “BerAKHLAK dan “MANTAP KI

 

         

Alamat :

Jalan Makmur Dg. Sitakka No. 129, Turikale, Raya, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90512

Nomor Telepon :

(0411) 371337

INFORMASI PUBLIK BALAI PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT MAKASSAR
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia