Detail Galeri

KKP Perkuat Sinergi Lintas Sektor Implementasikan Nilai Ekonomi Karbon

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng berbagai pihak untuk mempercepat implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) di sektor kelautan. Langkah ini sekaligus merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo saat Diskusi antar K/L yang berlangsung pada 13 Februari 2025 di Jakarta menyebut NEK sebagai instrumen penting dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kelautan. 

Semua Foto Kegiatan
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia