Pembiayaan Pinjaman LPMUKP Jadi Langkah Strategis Dorong Usaha Perikanan Berkelanjutan di Jawa Timur
Selasa, 28 April 2026
Jawa Timur — Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menilai bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, baik di pasar domestik maupun internasional. Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terbatasnya akses pembiayaan yang dihadapi dalam kebutuhan bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Melihat kondisi tersebut, LPMUKP hadir sebagai solusi pembiayaan melalui skema dana bergulir guna mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat daya saing usaha.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, LPMUKP memastikan kembali bahwa pembiayaan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha.
Salah satu hasil dari pembiayaan tersebut terlihat pada usaha yang dijalankan oleh Rokhman, pelaku usaha pengolahan dan pemasaran ikan yang berlokasi di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Setelah memperoleh pembiayaan pinjaman dari LPMUKP. Rokhman menjelaskan bahwa peningkatan usaha ditandai dengan bertambahnya kebutuhan pasokan ikan dari para agen dan pabrik serta meningkatnya aktivitas distribusi. Bahkan, usahanya kini mulai membuka pasar untuk kebutuhan ekspor yang dimana sebelumnya hanya pasar domestik, sebagai bentuk pengembangan usaha ke tingkat yang lebih luas.
“Usaha kami mengalami peningkatan, dari jumlah ikan dari nelayan yang masuk semakin banyak, namun kami masih menghadapi keterbatasan modal untuk mulai membuka jalur kebutuhan pasar ekspor” ujar Rokhman.
Dalam operasionalnya, Rokhman mengelola rantai usaha secara terintegrasi, mulai dari pengumpulan ikan dari nelayan, proses pengemasan (packing), hingga pembekuan sebelum didistribusikan ke pabrik maupun untuk kebutuhan ekspor, tingginya permintaan pasar turut mendorong perluasan tenaga kerja.

Meski menunjukkan perkembangan positif, Rokhman mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam usahanya adalah kebutuhan modal kerja yang cukup besar. Hal ini disebabkan oleh sistem pembayaran yang tidak dilakukan secara langsung, melainkan setelah produk diterima oleh pembeli dalam jangka waktu tertentu.
“Pembayaran biasanya dilakukan setelah barang masuk kontainer atau bahkan hingga dua minggu untuk pabrik lokal. Oleh karena itu, kebutuhan modal usaha cukup besar, ” jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, LPMUKP menegaskan bahwa pembiayaan yang disalurkan tidak hanya berfungsi sebagai tambahan modal, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menjembatani kebutuhan likuiditas pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi skema pembayaran yang tertunda.
Pembiayaan LPMUKP terbukti memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas operasional usaha sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.
Upaya pembiayaan pada sektor ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sektor perikanan nasional sekaligus mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk naik kelas dan menembus pasar global.
Humas LPMUKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141