LPMUKP Tingkatkan Peran Pendampingan Usaha Melalui Pelatihan CBIB dan CPIB

Rabu, 19 November 2025


Jakarta – Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) terus memperkuat peran pendampingan kepada para debitur. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menyelenggarakan pelatihan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) pada 18–20 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pelaksana bisnis dan pendamping usaha di pusat, baik secara luring maupun daring.

Pelatihan ini merupakan bagian dari sinergi antara LPMUKP dan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan (Puslat KP) dalam rangka meningkatkan kapasitas pendampingan usaha debitur LPMUKP. Kegiatan dibuka oleh Lusia Dwi Hartiningsih, Katimja Materi Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan. Dalam sambutannya, Lusia menekankan bahwa pendampingan usaha merupakan kunci dalam memetakan potensi, memahami kondisi lapangan, serta membina pelaku usaha agar dapat berkembang sesuai standar.

“Pelatihan ini menjadi landasan awal agar pendampingan usaha lebih terarah dan efektif,” ujarnya.

Pelatihan ini sangat penting karena para pelaksana bisnis dan pendamping usaha berperan langsung dalam memastikan kegiatan budidaya berjalan sesuai prinsip budidaya yang baik, berkelanjutan, serta memenuhi standar mutu. Dengan pemahaman yang tepat, para pendamping dapat membantu pelaku usaha dalam penanganan risiko dan penerapan sistem budidaya yang efektif serta berkelanjutan.

Materi pelatihan disampaikan oleh pelatih yang kompeten dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Fokus pelatihan mencakup standar CBIB dan CPIB, mulai dari pengelolaan lingkungan budidaya, pengendalian risiko, hingga prosedur operasional yang mendukung keberlanjutan usaha. Para pelatih juga memberikan arahan mengenai bagaimana pendampingan usaha dapat menjadi solusi praktis untuk meningkatkan produktivitas dan pemenuhan standar.

Melalui pelatihan ini, LPMUKP berharap para pelaksana bisnis dan pendamping usaha mampu memberikan bimbingan yang lebih terukur. Dengan pendamping yang terlatih, sehingga mampu menjalankan pendampingan usaha budidaya yang produktif, memenuhi standar mutu, serta siap bersaing.

Sumber:

Humas LPMUKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia