LPMUKP Tekankan Mutu dan Standarisasi Budidaya melalui Pelatihan CBIB–CPIB yang Membekali Pendamping Usaha.

Kamis, 20 November 2025


Jakarta – Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) memperkuat peran pendampingan usaha melalui pelatihan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Pelatihan ini dirancang untuk memastikan pelaksana bisnis dan pendampingan usaha memahami standar teknis yang menjadi fondasi keberhasilan budidaya perikanan.

Salah satu pelatih, Diana Rakhmawati, S.Pi., M.App.Sc., Analis Akuakultur DJPB KKP, menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip budidaya ikan yang baik, standar pengawasan mutu hasil perikanan, hingga prosedur yang harus diterapkan sejak proses produksi pascapanen. Selain itu materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Anytha Purwareyni Umbas, S.Pi., yang memberikan pembekalan mengenai standarisasi pengelolaan lingkungan, pengendalian risiko, dan penerapan sistem berkelanjutan. Menurut Anytha, pemahan ini sangat penting karena pelaksana bisnis dan pendampingan usaha menjadi penghubung langsung antara kebijakan dan praktik di lapangan.


“Pendamping yang memahami standar ini akan mampu membantu pelaku usaha meminimalkan risiko, meningkatkan kualitas produksi, dan menjalankan budidaya yang ramah lingkungan,” ujarnya.

 Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi aktif. Salah satunya dari Sekar Ayu, Tim Analis Risiko LPMUKP, yang menanyakan mengenai pelaku usaha yang memproduksi pakan mandiri. Menanggapi hal tersebut, Anytha menjelaskan bahwa pakan mandiri diperbolehkan selama formulasi mengikuti ketentuan teknis yang direkomendasikan. Namun, untuk kepentingan pemasaran, produk harus terdaftar pada instansi berwenang agar memenuhi regulasi yang berlaku.

Pertanyaan ditambahkan dari Zahra, Tim Pendamping Budidaya LPMUKP, mengenai cara meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menerapkan standar operasional budidaya. Hal ini ditanggapi oleh Diana yang menegaskan bahwa pendekatan pendamping harus mengedepankan pembinaan berkelanjutan, serta evaluasi risiko agar pelaku usaha lebih menerapkan proses produksi sesuai standar mutu. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi LPMUKP dengan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan (Puslat KP) untuk memperkuat kapasitas pendampingan usaha sesuai standar CBIB dan CPIB.

Sumber:

Humas LPMUKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia