LPMUKP Sosialisasikan Program Pembiayaan kepada Pembudidaya Ikan di Koperasi Produsen Mina Mitra Mandiri OKU Timur
Selasa, 10 Juni 2025
OKU Timur, Sumatera Selatan (10/6). Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan LPMUKP bersama Koperasi Produsen Mina Mitra Mandiri 3M menggelar kegiatan sosialisasi program pembiayaan kepada para pembudidaya ikan di Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPMUKP untuk meningkatkan pemahaman para anggota koperasi mengenai mekanisme pembiayaan yang diberikan serta mendorong kemandirian usaha budidaya ikan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Koperasi Mina Mitra Mandiri, Purwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk membina para anggota koperasi dalam memahami alur pembiayaan dari LPMUKP. Selain itu, anggota juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dipenuhi melalui sistem koperasi.
Lebih lanjut, para anggota juga dibimbing dalam pemahaman pembiayaan yang diberikan LPMUKP yaitu pinjaman bukan hibah, serta menyusun rencana kerja budidaya yang terstruktur, mulai dari manajemen kolam, pengelolaan pakan, hingga perhitungan siklus panen yang ideal. Hal ini bertujuan agar para pembudidaya dapat mengoptimalkan hasil produksi dan memenuhi kewajiban angsuran kepada LPMUKP melalui koperasi 3M secara tepat waktu.
“Program pembiayaan dari LPMUKP ini sangat bermanfaat, karena tidak hanya menyediakan modal lunak untuk pengembangan usaha, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas teknis dan pendampingan langsung kepada para anggota koperasi. Hal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan budidaya ikan yang berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan bersama,” ujar Purwanto.
Sementara itu, Ketua Tim Budidaya sekaligus Kepala Divisi Operasional dan Kemitraan Usaha LPMUKP, Ade Sunarma, turut memberikan penekanan penting dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa bagaimana anggota mampu mengelola usaha budidaya secara efisien dan berkelanjutan.
“Kami mengajak para pembudidaya untuk mulai menerapkan sistem budidaya yang berorientasi pada keberlanjutan. Salah satunya adalah dengan memperhitungkan secara cermat siklus panen, proyeksi hasil, dan skema pengembalian angsuran. Ini penting untuk menjamin kesinambungan usaha dan tanggung jawab kepada lembaga,” tegas Ade Sunarma.
Kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa peran LPMUKP tidak hanya sebatas sebagai lembaga pembiayaan, namun juga sebagai mitra strategis dalam membangun kapasitas dan ketahanan usaha anggota koperasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para anggota koperasi dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan usaha secara profesional serta mampu menjawab tantangan dalam industri budidaya ikan yang semakin kompetitif serta pengembalian pembiayaan yang telah diberikan.
Humas LPMUKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141