LPMUKP Perkuat Produksi Garam Rakyat Melalui Koperasi Bina Laut di NTB

Kamis, 14 Agustus 2025


Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) terus berperan aktif dalam memperkuat usaha masyarakat di sektor kelautan dan perikanan, termasuk pada bidang usaha garam. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), LPMUKP memberikan fasilitasi pembiayaan kepada Koperasi Bina Laut yang mengelola tambak garam secara kolektif dan berkelanjutan di Dusun Bertong ,desa Cendi manik ,kecamatan sekotong lombok barat NTB.

Melalui skema permodalan yang disalurkan, koperasi kini mampu mengatasi tantangan operasional, dalam meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas distribusi garam ke pasar lokal. Dukungan ini menjadi landasan bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha yang lebih profesional dan berkesinambungan.

Koperasi Bina Laut memanfaatkan lahan milik anggota yang disatukan untuk dikelola bersama sebagai tambak garam. Sinergi ini memungkinkan koperasi memproduksi garam dalam jumlah yang lebih besar dengan kualitas yang lebih baik, sekaligus memperkuat solidaritas antar petambak, Langkah ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya kebutuhan garam di tengah masyarakat.

Ketua Koperasi Bina Laut, Badrun Tammam, menyampaikan bahwa peran LPMUKP sangat penting dalam keberlanjutan koperasi.“Kami sempat terkendala pada modal operasional. Namun setelah menerima pembiayaan dari LPMUKP, koperasi bisa terus berkembang. Sekarang produksi meningkat, sinergi anggota lebih erat, dan penjualan juga terus tumbuh,” ujar Badrun.

hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara koperasi dan pembiayaan yang tepat sasaran mampu menciptakan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat pesisir. LPMUKP melihat Koperasi Bina Laut sebagai salah satu model kelembagaan yang potensial dalam memenuhi kebutuhan garam nasional secara mandiri dan berkelanjutan.

 

Sumber:

Humas LPMUKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia