LPMUKP Perkuat Akses Pasar Garam Rakyat melalui Kemitraan dengan PT Garam

Senin, 7 Juli 2025


Indramayu, 1 Juli 2025 Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat rantai usaha masyarakat pesisir, salah satunya melalui pendampingan usaha garam rakyat. Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui pembiayaan usaha, namun juga melalui fasilitasi akses pasar, kemitraan strategis, dan penguatan koperasi garam yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Direktur LPMUKP I Nengah Putra Winata, perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Zaki Mahasin, penyuluh perikanan Taswi, serta Nuri selaku perwakilan dari PT Garam. hadir melakukan kunjungan, untuk mendukung pengembangan usaha garam yang dijalankan oleh salah satu debitur LPMUKP, yaitu Koperasi Produsen Garam Inti Rakyat yang berasal dari semangat kolektif kelompok usaha garam rakyat di Indramayu. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun koneksi langsung antara koperasi garam rakyat dan PT Garam (Persero) sebagai mitra distribusi nasional.

Pertemuan ini menjadi sinergi bersama yang melibatkan pengurus koperasi yang berperan sebagai fasilitator utama dalam pertemuan ini, dengan tujuan mendorong terwujudnya kemitraan yang berkelanjutan antara produsen garam rakyat dan perusahaan negara yang memiliki jaringan distribusi luas.
koperasi ini terus berkembang, tidak hanya dalam kegiatan perdagangan garam, tetapi juga dalam pengolahan dan penyediaan sarana produksi bagi anggotanya. Dukungan pembiayaan usaha dari LPMUKP menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan koperasi, yang kini terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produksinya.

“Kami berterima kasih atas fasilitasi LPMUKP dalam pertemuan dan monitoring lapangan yang membuka ruang dialog antara koperasi, PT Garam, dan Koperasi. Kegiatan ini membantu kami menyampaikan tantangan dan potensi produksi garam rakyat di Krangkeng. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut melalui pendampingan, akses pasar, dan dukungan dari LPMUKP” ujar H. Amin Muhaemin selaku ketua koperasi

PT Garam menyambut baik inisiasi kerja sama ini dan membuka peluang kemitraan langsung dengan koperasi garam di berbagai daerah, termasuk Koperasi di Indramayu. Pada pertemuan awal ini, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan ke tahap pra-MOU, yang akan membahas lebih lanjut mengenai volume pasokan, spesifikasi kualitas garam, serta kesepakatan harga jual.

 

Pertemuan dengan PT Garam dilakukan sebagai langkah konkret LPMUKP dalam menindaklanjuti terkait kebijakan  percepatan swasembada garam nasional , sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. LPMUKP juga akan mengawal proses pendataan menyeluruh terhadap petambak garam yang berada dalam jaringan koperasi di Kecamatan Krangkeng. Pendataan ini meliputi petambak anggota dan non-anggota koperasi, guna mengetahui kapasitas produksi aktual yang dapat disuplai ke PT Garam. Proses ini akan dilakukan bersama dengan pendamping lapangan dan pengurus koperasi, sebagai dasar untuk menyusun skema kemitraan ke depannya.

Sumber:

Humas LPMUKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia