LPMUKP Dukung Penguatan Pengawasan Berbasis Risiko pada Rakerwas Itjen KKP 2026

Kamis, 5 Februari 2026


JAKARTA (5/2) – Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pada 5-6 Februari Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KKP, Jakarta. Kehadiran LPMUKP mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung penguatan sistem pengawasan berbasis risiko, khususnya dalam pengelolaan pembiayaan dan pendanaan program strategis sektor kelautan dan perikanan.

Rakerwas Itjen KKP Tahun 2026 dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara KKP, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan intern yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pencegahan, seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan skala program prioritas KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam arahannya menegaskan bahwa sinergi lintas institusi menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan berbagai program strategis KKP yang memiliki tingkat risiko tinggi. Program tersebut antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pembangunan ribuan kapal perikanan, serta revitalisasi kawasan tambak pantura yang menjadi bagian dari agenda besar pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional.

“Peran strategis Kejaksaan Agung dan BPKP ini akan semakin memperkuat pengawasan oleh Inspektorat Jenderal, mengingat tugas KKP ke depan semakin besar dan menantang,” ujar Trenggono.

Dalam konteks tersebut, LPMUKP memandang penguatan pengawasan berbasis risiko sebagai fondasi penting dalam memastikan pengelolaan dana pembiayaan usaha kelautan dan perikanan dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha serta masyarakat.

Inspektur Jenderal KKP Ade Tajudin Sutiawarman menekankan bahwa pengawasan intern tidak lagi diposisikan sebagai pemeriksaan di akhir proses, melainkan harus hadir sejak tahap awal perencanaan sebagai mitra strategis manajemen.

“Pengawasan intern harus hadir sejak awal sebagai instrumen pencegahan dan pengendalian risiko. Sinergi dengan Kejaksaan RI dan BPKP kami posisikan untuk memastikan program strategis dan pengadaan berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Ade Tajudin.

Melalui forum Rakerwas ini, arah kebijakan pengawasan KKP ke depan diperkuat melalui pendekatan berbasis risiko yang mencakup seluruh siklus program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan pengawasan tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada efektivitas, efisiensi, serta dampak program bagi masyarakat.

Sejalan dengan peran strategisnya, LPMUKP terus berkomitmen memperkuat tata kelola dan pengawasan pendanaan dalam penyaluran pembiayaan usaha kelautan dan perikanan. Partisipasi aktif LPMUKP dalam Rakerwas Itjen KKP Tahun 2026 menjadi wujud sinergi lintas unit di lingkungan KKP guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan kelautan dan perikanan nasional.

Sumber:

Humas LPMUKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms