Lewati Tahapan Anugerah KIP 2025, Predikat Informatif Jadi Standar Pelayanan KKP

Selasa, 16 Desember 2025


Jakarta (16/12). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mempertahankan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke-7 dengan melewati serangkaian tahapan, seperti monitoring dan evaluasi layanan informasi, Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta presentasi uji publik. Predikat informatif tersebut menjadi acuan KKP dalam pelaksanaan layanan informasi publik. 

 

KKP berhasil memperoleh predikat tersebut melalui mekanisme yang terstruktur dari Komisi Informasi Pusat dengan perolehan angka 97,13. Doni Ismanto selaku Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi menyampaikan komitmen KKP dalam menunjukan konsistensi kinerja.

 

"Tentunya kami berusaha mempertahankan prestasi ini, namun penting juga bagaimana kebijakan dan program kerja KKP bisa terimplementasi dengan baik," tegasnya.

 

Salah satu tahapan tersebut melibatkan penilaian lintas unsur, terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, akademisi, jurnalis, praktisi, serta organisasi masyarakat dengan konsen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. 



Capaian predikat informatif ke-7 ini merupakan wujud komitmen KKP dalam memberikan kemudahan akses terhadap informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di sektor kelautan dan perikanan.

Sumber:

PPID

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia