KKP Verifikasi Hasil Penilaian Internal PPID, Perkuat Kesiapan Hadapi Monev Nasional 2026

Rabu, 22 Juli 2026


Bekasi (22/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Verifikasi Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Pelaksana Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan informasi publik sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional oleh Komisi Informasi Pusat. Workshop diikuti oleh tim penilai dan PPID Pelaksana di lingkungan KKP.

Sekretaris Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Woro Nur Endang Sariati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, monitoring dan evaluasi bukan sekadar proses pemberian nilai, tetapi menjadi instrumen pembelajaran bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

"Monitoring dan Evaluasi bukanlah sekadar kegiatan pemberian nilai ataupun pemeringkatan. Lebih dari itu, Monev merupakan instrumen pembelajaran organisasi untuk mengidentifikasi praktik baik, menemukan area yang perlu diperbaiki, sekaligus menyusun rekomendasi peningkatan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan," ujar Woro.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Layanan Informasi Publik KKP, Januarli Marino, mengatakan bahwa pelaksanaan Monev Internal KKP Tahun 2026 telah memasuki Tahap II, yaitu verifikasi hasil penilaian data dukung dari 156 PPID Pelaksana di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tahapan ini bertujuan memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan validitas data sebagai dasar penetapan hasil penilaian.

Marino menjelaskan bahwa proses verifikasi menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antarpenilai sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar penyusunan rekomendasi peningkatan layanan informasi publik.

"Hal ini sejalan dengan arahan Pejabat PPID Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus Plt.Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Aulia Reza Farhan, bahwa dalam setiap pelaksanaan tahapan harus dapat berjalan dengan objektif, efesien, dan transparan, serta semakin mendorong peningkatan praktek kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik pada seluruh PPID Pelaksana dilingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelas Marino.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Aditya Nuriya Sholikhah, menekankan pentingnya penyajian informasi yang tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mampu menggambarkan implementasi layanan informasi secara utuh melalui narasi yang jelas.

"Dalam proses verifikasi, jangan hanya menyajikan dokumen. Informasi yang terdapat dalam

laporan juga perlu dinarasikan agar lebih mudah dipahami dan dapat menunjukkan implementasi layanan informasi publik yang telah dilakukan," ujar Aditya.

Melalui workshop ini, KKP menyamakan persepsi antara tim penilai dan PPID Pelaksana mengenai mekanisme penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta proses verifikasi hasil penilaian. Penyamaan persepsi tersebut diharapkan menghasilkan proses evaluasi yang objektif, konsisten, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kesiapan KKP dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional Tahun 2026.

Sumber:

KKP

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms