KKP Inisiasi Kerja Sama Siapkan Sertifikasi Tim Monev dengan BNSP

Selasa, 5 Agustus 2025


Jakarta (5/8)– Dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang layanan informasi publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan pelaksanaan sertifikasi bagi Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Internal KKP Tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Tim Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KKP telah melakukan kunjungan resmi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diterima langsung oleh Wakil Ketua BNSP Ibu Ulfah Masfufah beserta jajaran. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kemungkinan kerja sama serta penguatan kapasitas tim monev melalui skema sertifikasi resmi.

Dalam pertemuan tersebut, KKP yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Layanan Informasi Publik, Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Diding Sutardi, menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan yang dilaksanakan ke kantor BNSP. Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dalam menyusun dan menetapkan standar penilaian yang akan digunakan oleh tim monev KKP, agar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi nasional yang berlaku.

“Dengan kunjungan ini kami berharap mendapatkan informasi mengenai tahapan apa saja agar tim Penilai untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik dapat memiliki sertifikat resmi dari BNSP”, ungkap Diding. 

Pihak BNSP menyambut baik rencana kerja sama ini dan menyampaikan bahwa saat ini BNSP tengah mengupayakan adanya skema bersama bagi kementerian/lembaga di bawah koordinasi kementerian koordinator, agar proses sertifikasi penilai berjalan seragam. Dalam hal ini, KKP diharapkan dapat menjadi role model atau percontohan bagi kementerian lain.

“Secara resmi kami menyambut baik kehadiran tim PPID dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membahas kerja sama untk penguatan Tim Monev, bahkan keinginan KKP ini bisa menjadi role model untuk Kementerian lainnya,” Jelas Ulfah. 

BNSP juga memberikan saran agar proses sertifikasi ini turut dikonsultasikan dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP), mengingat BPPSDMKP telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP KP) dalam hal pengembangan skema sertifikasi profesi di sektor kelautan dan perikanan.

Alternatif lainnya adalah mengajukan skema baru langsung melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait. Sebagai tindak lanjut, KKP akan menyampaikan surat resmi kepada Ketua BNSP untuk memperkuat rencana kerja sama dan koordinasi lanjutan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen KKP untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi, sesuai dengan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber:

PPID

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia