KKP Gelar Uji Petik Nomine Kementerian/Lembaga dalam Penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha 2026
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta, 27 Agustus 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan kegiatan Uji Petik Nomine Kementerian/Lembaga dalam rangka Penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Tuna, Gedung Mina Bahari IV lantai 15, dan dihadiri oleh tim penilai dari Kementerian investasi dan hilirisasi/BKPM, dan PT Surveyor Indonesia
Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, membuka kegiatan dengan menegaskan komitmen KKP dalam memperbaiki tata kelola perizinan.
"Kami memandang kegiatan uji petik ini bukan semata-mata sebagai bagian dari proses penilaian, tetapi juga sebagai momentum untuk memperoleh masukan dan evaluasi terhadap upaya yang telah kami lakukan," ujarnya.
Dalam sambutannya, Ishartini menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang sederhana, terintegrasi, dan transparan.
"Percepatan pelaksanaan berusaha tidak hanya bergantung pada kecepatan proses administrasi, tetapi juga pada kepastian, kemudahan, serta kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat dan dunia usaha," tambahnya.
Kegiatan uji petik ini mencakup rangkaian agenda seperti pemutaran video profil layanan, wawancara tim penilai dengan pejabat KKP, kunjungan ke PTSA, serta dialog dengan pelaku usaha. Tim penilai, di antaranya Dedi Latip (Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas) dan Hasyim (Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha BKPM), menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait integrasi sistem OSS, penyederhanaan perizinan, hingga inovasi layanan.
"Bagaimana penerapan integrasi sistem yang dilakukan KKP dalam mendukung pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku usaha?" tanya Dedi Latip dalam sesi wawancara.
Hasil uji petik menunjukkan bahwa KKP telah memiliki organisasi pelaksana PPB yang didukung program kerja percepatan perizinan, digitalisasi layanan berbasis risiko, serta gerai layanan on the spot. Namun, tim penilai merekomendasikan penguatan kelembagaan, pengarsipan tertib, serta evaluasi berkala terhadap hambatan dan output program.
"Perlu dilakukan penguatan kelembagaan Tim PPB, termasuk kejelasan pembagian peran dan tanggung jawab antar unit," tegas tim penilai dalam rekomendasinya.
Selain itu, dukungan pimpinan KKP terhadap iklim investasi yang kondusif juga diapresiasi. Komitmen tersebut tercermin dalam peningkatan anggaran kegiatan pengawasan pasca izin dari Rp12 miliar pada 2024 menjadi Rp23 miliar pada 2025.
"Kami terus mendorong agar proses pelayanan perizinan di lingkungan KKP dapat semakin sederhana, terintegrasi, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi pelaku usaha," tutup Ishartini.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat ekosistem investasi di sektor kelautan dan perikanan.
PTSA KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141