Diseminasi Advokasi Hukum dengan Tema “Mitigasi Permasalahan Hukum Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan”
Selasa, 20 Agustus 2024
(20/08) - Sekretariat Jenderal melalui Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Advokasi Hukum dengan tema “Mitigasi Permasalahan Hukum Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan” pada tanggal 20 Agustus 2024 yang bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya.
Dalam pembukaannya, Kepala Biro Hukum Effin Martiana menyampaikan perlunya dilakukan suatu optimalisasi dan strategi penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang mendasarkan pada ketaatan ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya mitigasi penggunaan dan pemanfaatan BMN, dan penanganan yang tepat apabila terjadi permasalahan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatan BMN.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, pejabat fungsional Analis Hukum, pejabat fungsional Penata Laksana Barang di unit kerja pusat dan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terkait dengan BMN sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang.
Kegiatan ini terdiri dari dua sesi pemaparan dan diskusi secara panel. Untuk sesi pertama diisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang terdiri dari Bapak Idris Aswin, Kasubdit Perumusan Kebijakan BMN II Kementerian Keuangan dengan materi Siklus Pengelolaan BMN Khususnya Penggunaan dan/atau Pemanfaatan BMN dan Bapak Chairul Huda, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan materi Tindak Pidana Terkait BMN. Sedangkan sesi kedua diisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang terdiri dari Ibu Setyawati, Kepala Biro Keuangan dan BMN, dengan materi Optimalisasi Pengelolaan BMN untuk Meningkatkan PNBP KKP, Ibu Effin Martiana, Kepala Biro Hukum dengan materi Strategi Penggunaan dan/atau Pemanfaatan BMN di Lingkungan KKP, dan Ibu Yuli Budiharto, Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dengan materi Upaya Pencegahan Perkara Pertanahan dan Bagaimana Penanganan Perkara Konflik Pertanahan sebagai BMN.
Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan KKP terkait pengelolaan BMN sehingga dapat meminimalisasi terjadinya permasalahan hukum di bidang BMN.
#diseminasi #advokasihukum #barangmiliknegara #bmn #jdih #jdihn #jdihkkp #rokumkkp #birohukumkkp #berbahagiadanberkinerja #25TahunKKP #SailBeyondWithBlueEconomy #2024KKPBeyond #EkonomiBiru #MenteriKKP #KKPGOID #SaktiWahyuTrenggono
Biro Hukum
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141