Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

PUSAT DATA STATISTIK DAN INFORMASI
SEKRETARIAT JENDERAL
Kilas Berita  

Tugas dan Fungsi Pusdatin


TUGAS:

Pusdatin mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyediaan data dan statistik, pengembangan aplikasi sistem informasi, dan infrastruktur teknologi informasi, serta layanan perizinan terpadu Kementerian di bidang kelautan dan perikanan.

  

FUNGSI:

a. penyiapan koordinasi penyusunan, perencanaan, standarisasi, pengolahan, analisis, dan bimbingan teknis data dan statistik kelautan dan perikanan;


b. penyiapan koordinasi penyusunan, perencanaan, standarisasi, perancangan, pengembangan, bimbingan teknis, integrasi, dan pemeliharaan aplikasi sistem informasi di lingkungan KKP;


c. penyiapan koordinasi penyusunan, perencanaan, perancangan, pengembangan, standarisasi, bimbingan teknis, integrasi, dan pemeliharaan infrastuktur teknologi informasi di lingkungan KKP;


d. pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di lingkungan KKP;


e. penyiapan koordinasi perencanaan, pengembangan, monitoring, dan evaluasi layanan perizinan terpadu Kementerian di bidang kelautan dan perikanan; dan

 

f. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.