Surat Edaran Kepala Pusdatin tentang Antisipasi COVID-19 di PTSP KKP
Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Lingkungan KKP dengan cara mengurangi layanan tatap muka, maka mulai hari Selasa, 17 Maret 2020 sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru, PTSP KKP menetapkan kebijakan sebagaimana tertuang dalam yang dapat diunduh pada link di bawah ini.Surat Edaran Kepala Pusdatin tentang Antisipasi COVID-19 di PTSP KKP
Surat Edaran Kepala Pusdatin tentang Antisipasi COVID-19 di PTSP KKP
Pusdatin TUPT 17 Maret 2020 Dilihat : 85