Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

SEKRETARIAT JENDERAL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
Kilas Berita  
Pelaporan Gratifikasi Tanpa Tatap Muka

Selama masa pandemi Covid-19 pelaporan gratifikasi lingkup Pusat Data, Statistik, dan Informasi dapat dilaporkan melalui media online, baik WA maupun email. Sementara ini, sedapat mungkin kita minimalisir layanan dengan bertatap muka.

Laporan gratifikasi bagi ASN (pelapor) merupakan safety net yang bersifat individual. Artinya melekat sebagai mitigasi resiko pada diri sendiri. Pelajari lebih jauh tentang gratifikasi melalui e-learning pada laman: kpk.go.id/gratifikasi


#TolakGratifikasi #GratifikasiAkarKorupsi #UPGPusdatin

Pusdatin   07 September 2020   Dilihat : 554



Artikel Terkait: