© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Bawa Produk Perikanan Budi Daya Kembali Masuk Pasar Uni Eropa

Siaran Pers
Senin, 15 Juni 2026
KKP Bawa Produk Perikanan Budi Daya Kembali Masuk Pasar Uni Eropa

SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.166/SJ.5/VI/2026

 

Jakarta, (15/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil kembali memasukkan Indonesia ke dalam regulasi Uni Eropa (UE) yang berisi daftar negara (country based) diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke negara anggota UE.

 

"Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598," terang Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu di Jakarta, Senin (15/6).

 

Dia lalu menjelaskan masuknya Indonesia dalam daftar tersebut melalui Peraturan Uni Eropa Commission Implementing Regulation Nomor 2026/1189 yang ditetapkan 4 Juni 2026 bukan terjadi begitu saja. KKP sebagai otoritas kompeten terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Uni Eropa, termasuk melalui pertemuan langsung dengan DG SANTE (otoritas mutu dan keamanan pangan UE-red) di Brussels, Belgia beberapa waktu lalu.

 

Keberhasilan tersebut, sambung Ishartini, juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI Brussel, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan. 

 

“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan” jelasnya.

 

Ishartini turut menekankan bahwa UE merupakan organisasi antar pemerintahan dan supranasional yang beranggotakan 27 negara di Benua Eropa. Berdasarkan data, UE salah satu konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita penduduknya pada kisaran 24-25 kg per tahun. Dengan pendapatan penduduk rata - rata 37.900 Euro atau sekitar Rp 630 juta, pasar perikanan UE menggiurkan.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya diversifikasi negara tujuan ekspor. UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia dengan komoditas perikanan budi daya diantaranya udang, bandeng dan golongan catfish. Dia juga menyinggung tentang tilapia atau dikenal sebagai "aquatic chicken" yang menjadi andalan baru ekspor ke UE.

Sumber:

HUMAS BADAN MUTU KKP

Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia