Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  

  • Kawasan Konservasi di Wilayah Kerja LPSPL Serang
    27 September 2021
    Wilayah Kerja LPSPL Serang meliputi 8 provinsi yakni : Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Provinsi Bengkulu Provinsi Lampung Provinsi Banten Provinsi DKI Jakarta Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Tengah, dan…
  • Pedoman Pengelolaan Kawasan Konservasi
    27 September 2021
    Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kawasan Konservasi terdapat di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi. Peraturan Menteri ini menggantikan: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2008 tentang Kawasan…
  • Kategori Kawasan Konservasi
    27 September 2021
      Taman ditetapkan untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan/atau sumber daya ikan, meliputi : taman Pulau Kecil; taman nasional perairan; dan taman wisata perairan.   Zona inti, harus memenuhi kriteria luasan…
  • Kawasan Konservasi Daerah
    27 September 2021
    Kawasan Konservasi Daerah (KKD) merupakan kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan Ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan dengan kriteria berada di perairan pesisir 0-12 mil diukur dari dari garis pantai…
  • Kawasan Konservasi di Indonesia
    27 September 2021
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada tahun 2021 menargetkan penetapan kawasan konservasi sebanyak 800 ribu hektar (Ha). Target tersebut sejalan dengan komitmen global di Aichi target 11/SDGs…
  • Landasan Kebijakan Kawasan Konservasi
    27 September 2021
    UU No.31 Tahun 2004 jo UU No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan UU No.27 Tahun 2007 jo UU No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil UU No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan PP…