Gambar 1. Pari Manta Oseanik (Sumber: mantrust.org)
Deskripsi
Pari Manta Oseanik atau Mobula briostris merupakan jenis ikan peruaya yang dapat melakukan migrasi lebih dari ribuan kilometre/antar negara. Selain itu spesies ini merupakan ikan pelagis yang terdistribusi secara luas, menghuni perairan tropis, subtropis, dan temperata. Sebarannya di Indonesia mencakup perairan Samudera Hindia, Laut Cina Selatan dan sekitarnya. Mobula birostris terlihat lebih soliter dibandingkan dengan Mobula alfredi, namun Mobula birostris seringkali terlihat melakukan agregasi dalam jumlah besar untuk makan, kawin, atau untuk dibersihkan. Spesies ini dimanfaatkan secara luas untuk diambil daging, kulit, minyak hati dan insangnya (Couturier et al. 2012). Insangnya memiliki harga yang tinggi dan berguna sebagai obat kesahatan di Cina. Kulitnya dapat digunakan untuk produk-produk berbahan baku kulit (sepatu dan dompet). Selain itu spesies ini dimanfaatkan dalam kondisi hidup untuk sebagai pengisi di akuarium besar. IUCN mengkategorikan spesies ini dalam kategori Endagered species.
Klasifikasi
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Class : Chondrichthyes
Sub-Class : Elasmobranchii
Ordo : Myliobatiformes
Family : Mobulidae
Spesies : Mobula birostris (Walbaum, 1792)
Nama Umum : Pari Manta Oseanik
Nama Lokal : Plampangan dan Pari Kerbau (Lombok), Pari Cawang Kalung (Jawa Barat) dan Sarangah Bulan
Morfologi
Pari Mobula jenis ini memiliki bentuk kepala sangat lebar dan memiliki sepasang cuping yang memanjang di bagian sisi depan kepala. Mulutnya terletak di bagian ujung/terminal dan sekitarnya berwarna gelap. Lebar tubuhnya lebih dari dua kali panjang tubuhnya. Bagian atas tubuhnya berwarna hitam dengan corak-corak putih yang melintang. Pada ekornya tidak terdapat duri sengat akan tetapi memiliki tonjolan yang mengeras di belakang sirip punggung. Tidak memiliki bercak hitam di antara celah insang. Spesies ini memiliki ukuran tubuh yang sangat besar dengan lebar tubuh dapat mencapai mencapai 670 cm hingga 910 cm. Perbedaan antara Mobula birostris dan Mobula alfredi terletak pada warnanya, pada bagian dorsal (punggung) Mobula birostris terdapat tanda warna yang jelas, sedangkan pada Mobula alfredi terdapat gradasi warna. Mobula birostris mempunyai warna hitam di dekat mulut dan tidak terdapat noktah di antara kedua baris insang pada bagian ventral (perut) sementara Mobula alfredi memiliki warna mulut terang dengan noktah di antara bari insang. Perbedaan lainnya terdapat pada pangkal ekor Mobula birostris terdapat tonjolan tulang belakang sedangkan pada Mobula alfredi tidak ada.
Gambar 2. Perbedaan antara Manta birostris dan Manta alfredi (Sumber: kaholaeplorer.com)
Reproduksi
Mobula briostris memiliki estimasi usia mencapai 40 tahun dengan kisaran usia pertama kali dewasa yaitu 8-10 tahun. Walaupun memiliki umur yang cukup panjang Mobula jenis ini memiliki kemampuan reproduksinya sangat rendah dengan waktu periode reproduksi antara 2-5 tahun dengan lama kehamilan 12-13 bulan. Setiap sekali bereproduksi akan menghasilkan jumlah anakan satu ekor dan waktu generasi 24-25 tahun.
Habitat
Mobula dapat ditemukan di lautan tropis di seluruh dunia pada wilayah antara 350 lintang utara hingga 350 lintang selatan. Untuk habitat umumnya ditemukan di perairan karang, gosong karang atau di dekat gunung-gunung karang. Di Indonesia sering ditemukan di perairan karang yang masih relatif baik dan belum banyak terganggu oleh aktivitas penangkapan, mulai dari perairan barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, timur KaliMobulan, Laut Cina Selatan, Laut Banda, perairan Sulawesi, Maluku dan Papua. Sedangkan pari Mobula yang dilihat sebagai objek wisata terdapat di KKP Nusa Penida, Taman Nasional Komodo, Selat Dampier - Kepulauan Raja Ampat, dan Kepulauan Derawan.
Perlindungan
Secara internasional Mobula birostris termasuk dalam Appendix II CITES yang berarti masih diperbolehkan diperdagangkan dengan kuota tertentu. Pemerintah Indonesia melalui KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa Ikan Pari Mobula yang terdiri dari Mobula birostris dan Mobula alfredi sebagai jenis ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh pada seluruh siklus hidup dan/atau bagian-bagian tubuhnya. Dengan adanya regulasi dari Pemerintah Indonesia diatas maka Mobula birostris tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 17 Oktober 2021 Dilihat : 2455