Gambar 1. Ikan Pasa (Sumber: fishbase.se)
Deskripsi
Ikan Pasa memiliki nama latin Schismatorhynchos heterorhynchos dan sinonimnya Lobocheilos heterorhynchos. Ikan ini banyak dimanfaatkan untuk dikonsumsi dan sebagian masyarakat menjadikannya sebagai ikan hias. Banyaknya penangkapan menjadikan spesies ini semakin terancam keberadaannya. Selain itu adanya degradasi habitat yang disebabkan oleh adanya aktivitas pertanian, penebangan hutan dan pertambangan batubara serta emas turut mengancam keberadaan Ikan Pasa. Untuk mencegah kepunahan dari Ikan Pasa maka telah dilaksanakan upaya konservasi di beberapa wilayah diantaranya di Taman Nasional Bukti Tigapuluh – Jambi, Taman Nasional Kerinci Seblat – Sumatera Barat dan Taman Nasional Betung Kerihun – Kalimantan Timur. Schismatorhynchos heterorhynchos oleh IUCN dikategorikan dalam kategori spesies Last Concern.
Klasifikasi
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Actinopterygii
Ordo : Cypriniformes
Famili : Cyprinidae
Species : Schismatorhynchos heterorhynchos (Bleeker, 1854)
Sinonim : Lobocheilos heterorhynchos (Bleeker, 1854)
Nama Lokal : Ikan Pasa, Ikan Simancun, Ikan Cawing Hidung
Morfologi
Schismatorhynchos heterorhynchos memiliki kepala simetris dan badan bersisik. Moncongnya terbelah oleh celah horizontal dimana terdapat barisan tubus-tubus keras. Permulaan sirip punggung di depan permulaan sirip perut, hanya ada jari-jari lemah dan lemah mengeras.
Habitat
Ikan Pasa memiliki habitat pada sungai yang berarus dan rawa dengan sebaran di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Perlindungan
Pemerintah Indonesia melalui KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Dalam peraturan tersebut Ikan Pasa (Schismatorhynchos heterorhynchos) statusnya adalah dilindungi secara penuh.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang 17 Oktober 2021 Dilihat : 1259