Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

LOKA PENGELOLAAN SD PESISIR & LAUT SERANG
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Kilas Berita  
Hiu Paus

Deskripsi

Hiu paus merupakan ikan terbesar di dunia. Hiu paus jinak kepada manusia maupun hewan lainnya, meskipun digolongkan kedalam spesies ikan hiu tetapi hiu paus mempunyai gigi 6 mm dan tidak setajam spesies hiu lainnya. Hiu paus juga memakan plankton. (Toha et al., 2018). Hiu paus memiliki karakteristik biologi yaitu pertumbuhan dan proses kematangan kelamin / seksual yang lambat, jumlah anakan yang dihasilkan relatif sedikit dan berumur panjang bisa mencapai 70 tahun. Karakteristik tersebut menjadikan hiu paus rentan mengalami kelangkaan serta kepunahan, apabila terjadi eksploitasi tanpa terkendali (Direktorat KKJI, 2015).Klasifikasi

 

Klasifikasi

Kingdom : Animalia; Filum : Chordata; Kelas : Chondrichtyes; Ordo: Orectolobiformes; Famili: Rhincodontidae; Genus: Rhincodon; Spesies: Rhincodon typus Smith (1828); Nama Inggris : Whale shark; Nama Lokal : Hiu Paus, Hiu Tutul, Hiu Geger Lintang, Gurano Bintang

Hiu Paus 

Morfologi

Ikan hiu paus memiliki tubuh yang sangat besar, saat dewasa ukuran panjang tubuhnya dapat mencapai 20 (dua puluh) meter. Bentuk kepalanya lebar dan datar atau memipih, mata kecil, dan mempunyai 5 (lima) celah insang sangat besar. Mulut hiu paus sangat lebar, dengan posisi yang hampir terminal (di depan kepala). Pangkal ekornya pipih dengan keel (tonjolan pada bagian belakang awal sirip ekor/caudal penduncle) di kedua sisinya. Hiu ini memiliki 2 (dua) sirip punggung dan 2 (dua) sirip dada. Cuping sirip ekor bagian atasnya lebih besar dari cuping sirip ekor bagian bawah. Warna tubuhnya abu-abu dengan corak bulatan (totol) dan garis-garis yang berwarna putih/kuning serta memiliki kulit yang tebal. Bagian atas sisi tubuh hiu paus terdapat guratan-guratan yang menonjol. Totol - totol putih yang menjadi ciri khas ikan hiu paus ini, beberapa hipotesa menyebutkan hal itu sebagai kamuflase, mengenali individu yang berbeda dari aktivitas sosial serta sebagai bentuk adaptasi memfilter sinar ultraviolet karena ikan hiu paus sering berenang dekat dengan permukaan. Ikan hiu paus diketahui memiliki tiga cara makan (Motta et al., 2010), yaitu : Berenang sambil menyaring air di permukaan dan lapisan di bawah permukaan (surface and subsurface passive feeding), berenang sambil menyedot air di permukaan dan lapisan di bawah permukaan (surface and subsurface ram filter/active feeding) dan diam di tempat secara vertikal sambil menyedot air (stationary/vertical suction feeding).

 

Habitat dan Persebaran

Hiu paus termasuk ikan pelagis, hal ini menunjukkan bahwa hiu paus mempunyai habitat di dekat permukaan atau kolom perairan (Colman, 1997). Ikan ini dapat dijumpai di perairan lepas hingga perairan pantai. Distribusi atau migrasi hiu paus cenderung bersifat  kosmopolitan, yaitu jangkauan distribusinya meliputi seluruh atau sebagian besar dunia di habitat yang sesuai. Menurut Colman (1997), sebaran hiu paus meliputi perairan tropis dan subtropis hangat, kecuali di Laut Mediterrania. Hiu paus di perairan Indonesia dapat ditemui antara lain di Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Ikan hiu paus yang ditemukan di daerah Probolinggo, Jawa Timur cenderung bersifat musiman (Januari-Maret). sementara di Teluk Cenderawasih, Kwatisore, Teluk Cenderawasih, Papua yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional (TNTC) hiu paus sering muncul sepanjang tahun (Tania et al., 2013; Tania, 2014)

 

Pemanfaatan

Jumlah populasi hiu paus saat ini telah menurun secara global. Hiu paus masuk ke dalam Red List IUCN dengan status rentan (Vulnerable), selain itu hiu paus juga masuk ke dalam Appendix II oleh CITES serta Annex I yang dikeluarkan oleh UNCLOS. Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah menetapkan status perlindungan hiu paus melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 tahun 2013. Sejak 20 Mei 2013 hiu paus telah dilindungi secara penuh di seluruh wilayah perairan Indonesia, hal ini berarti bahwa segala bentuk eksploitasi terhadap ikan hiu paus termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya telah dilarang secara hukum tetapi, pemanfaatan potensi ekonominya masih berpeluang untuk dikembangkan yaitu melalui kegiatan ekowisata.

 

Sumber : Direktorat KKJI. (2015). Pedoman Umum Monitoring Hiu Paus di Indonesia. Jakarta : Direktorat KKJI, Ditjen KP3K, KKP RI; Colman, J.G. (1997). A Review of The Biology and Ecology of The Whale Shark. Journal of Fish Biology 51:1219-1234; Motta, P.J., M. Maslanka, R.E. Heuter, R.L. Davis, R. de la Parra, S.L. Mulvany, M.L. Habegger, J.A. Strother, K.R. Mara, J.M. Gardiner, J.P. Tyminski, dan L.D. Zeigler. (2010). Feeding Anatomy, Filter-Feeding Rate, and Diet of Whale Sharks Rhincodon typus During Surface Ram Filter Feeding Off The Yucatan Peninsula, Mexico. Zoology 113: 199-212.; Tania, C., K. Sumolang, dan  A. Wijonarno. (2013). Pengamatan Insidental di Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Laporan Pengamatan. Wasior. vi+16 hal; Tania, C. (2014). Pemantauan dan Studi Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Laporan Pemantauan dan Studi Tahun 2011-2013. Wasior. vii+20 hal; Toha, A.H.A, Ambariyanto, S. Anwar, J. B. Setiawan, R. Bawole. (2018). Hiu Paus Teluk Cenderawasih : Riset dan Monitoring. Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Manokwari. xxxix + 282 hal.

 

Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang   01 Januari 2021   Dilihat : 2727



Artikel Terkait: