Kawasan Dermaga SKPT Saumlaki
Dalam rangka turut mengakselerasi pelaksanaan Kebijakan penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang telah dicanangkan oleh Menteri Trenggono, Itjen KKP selaku aparat pengawas intern terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pemantauan perkembangannnya. PIT menjadi salah satu Kebijakan Menteri Trenggono dalam mewujudkan Pembangunan Kelautan Ekonomi Berkelanjutan melalui konsep Ekonomi Biru.
Kebijakan ini tidak semata sekedar terkait proses perbaikan penerimaan negara tetapi sejatinya adalah bagian penting dalam perbaikan tata kelola perikanan nasional dalam kebijakan penangkapan ikan terukur. Tujuannya agar pemerintah bisa tahu persis bahwa populasi perikanan Indonesia ini bisa terjaga dengan baik. Untuk kepentingan masyarakat nelayan dan untuk keberlanjutan sumber daya ikan di Indonesia.
Pelaksanaan PIT sendiri dapat beririsan pada lokasi pembangunan SKPT mengingat infratruktur pelabuhan di SKPT juga menjadi fokus pembangunan KKP untuk menyejahterakan masyarakat nelayan.
Sektor kelautan dan perikanan merupakan sebagai salah satu penyumbang PBNP maka perlu perhatian khusus dari Inspektorat Jenderal KKP sebagai APIP untuk mengawal kebijakan KKP tersebut agar implementasinya bisa maksimal. Bahkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memberikan perhatian khusus untuk mengevaluasi perkembangan PIT tersebut. Selaras dengan hal tersebut, pada Agustus 2023 ini beberapa pelaksanaan pendampingan dan pemantauan PIT dan SKPT antara lain:
- Pemantauan Pembangunan SKPT Moa di Prov. Maluku
- Pemantauan Pembangunan SKPT Morotai, di Prov. Maluku Utara
- Pembahasan Perhitungan Mutual Check 0% Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Terukur SKPT Moa di Jambuluwuk Thamrin Hotel, Provinsi DKI Jakarta
- Pendampingan Pemeriksaan BPK-RI perihal Kinerja Penangkapan Ikan Terukur di Provinsi Jawa Tengah
- Pendampingan Pemeriksaan BPK-RI perihal Kinerja Penangkapan Ikan Terukur di Provinsi Maluku
itjen 30 Agustus 2023 Dilihat : 236