KKP Kembali Melepasliarkan Benih Lobster Di Perairan Natuna








Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), beserta Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satgas Gabungan Koarmada 1 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster Ilegal di Perauran Pasir Toga, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/3). Benih Lobster yang berhasil diselamatkan sebanyak 304.354 ekor dengan nilai 46.109.000.000 rupiah. Benih Lobster tersebut dilepasliarkan di perairan Kabupaten Natuna. Foto (Humas KKP).