Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA
Kilas Berita  

Menteri Trenggono meninjau langsung penyegelan lokasi reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau

Menteri Trenggono meninjau langsung penyegelan lokasi reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).

Menteri Trenggono bertemu langsung dengan pemiliknya dan dia mengakui belum memiliki PKKPRL sebagai persyaratan dasar dilakukannya reklamasi. Saya minta semua kegiatan dihentikan dulu, sampai perizinannya beres.

Penertiban seperti ini sudah sering KKP lakukan di berbagai tempat sebagai komitmen dalam menjaga ekologi. Menteri Trenggono mengimbau pihak-pihak yang mau melakukan kegiatan reklamasi lebih dulu mengurus izin dasar, karena dengan begitu kita bersama-sama menjaga keberlanjutan ekologi untuk masa depan laut yang sehat.

Selamat Hari Laut Sedunia.