Pemerintah Indonesia telah menetapkan pengembangan kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Mengacu pada Asta Cita 2025-2029, dinyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan”. Selaras dengan hal tersebut, pembangunan perikanan tangkap yakni dengan mengupayakan “Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih” Kampung nelayan merah putih merupakan program terobosan KKP untuk mengoptimalkan pembangunan sektor perikanan sebagai leading sektor perekonomian nasional dan ketahanan pangan masyarakat yang terdiri dari kampung nelayan dan kampung perikanan budi daya.
Kampung nelayan merupakan suatu lingkungan permukiman masyarakat pesisir yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan penangkap ikan. Umumnya, kampung nelayan tumbuh dan berkembang di sekitar pelabuhan perikanan atau sentra aktivitas nelayan, sehingga menjadi simpul penting dalam sistem produksi, distribusi, dan penghidupan masyarakat pesisir. Namun, kondisi kampung nelayan di berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kualitas permukiman, akses layanan publik yang minim, serta sistem ekonomi yang belum terorganisir secara baik. Tantangan dan keterbatasan yang ada juga dijumpai di kampung-kampung perikanan budi daya, baik yang ada diwilayah pesisir maupun perairan darat.
Untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup nelayan dan pembudi daya ikan beserta keluarganya, diperlukan intervensi kebijakan yang menyeluruh baik di kampung nelayan maupun kampung perikanan budi daya, terutama melalui penyediaan dan perbaikan sarana serta prasarana produksi, penguatan kelembagaan ekonomi lokal, dan integrasi pelayanan dasar. Dari kebutuhan inilah lahir program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa Modeling 100 Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025 dengan nilai Rp. 2,2 Triliun, Kampung Nelayan Merah Putih, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudi daya ikan secara berkelanjutan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga mencakup transformasi sosial dan ekonomi masyarakatnya. Dengan menjadikan koperasi sebagai penggerak utama, program ini mendukung terciptanya ekosistem usaha nelayan dan pembudi daya ikan yang terorganisir, inklusif, dan terhubung dengan pasar. Dalam konteks ini, kampung nelayan dan pembudi daya ikan bukan lagi dipandang sekadar sebagai wilayah hunian informal, melainkan sebagai kawasan yang produktif, layak huni, dan berdaya saing tinggi.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dilaksanakan melalui, penyediaan, dan/atau perbaikan sarana dan prasarana di kawasan pengembangan perikanan. Selain sebagai pusat aktivitas pada nelayan, sejumlah kawasan perikanan mengalami perkembangan fungsi sebagai sentra budi daya perikanan, baik budi daya di air tawar, payau dan laut. Perkembangan ini menunjukkan adanya diversifikasi ekonomi masyarakat nelayan yang perlu dikelola secara terpadu. Oleh karena itu, dalam rangka menciptakan kawasan kampung nelayan yang tertata, produktif, dan berkelanjutan, pengembangan Kampung Budidaya dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya Kampung Nelayan Merah Putih secara menyeluruh.
Tujuan dari kuesioner ini adalah untuk mendapatkan informasi awal dari calon penyedia Pekerjaan Konstruksi Kampung Nelayan Merah Putih. Pengisian kuesioner ini dilakukan paling lambat tanggal 20 Juli 2025.